Kekhawatiran Terbukti, DPD Akhirnya Ikut-ikutan Anggota DPR

Dana Aspirasi

Kekhawatiran Terbukti, DPD Akhirnya Ikut-ikutan Anggota DPR

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2010 07:36 WIB
 Kekhawatiran Terbukti, DPD Akhirnya Ikut-ikutan Anggota DPR
Jakarta - Tindakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan dana untuk pembangunan desa sebesar Rp 70 triliun, dinilai hanya ikut-ikutan DPR saja. Dana ini rawan akan kepentingan pribadi dari anggota Dewan tersebut.

"Apa yang kita khawatirkan benar terjadi. Kalau kita lihat dari namanya (nama dana) itu sama saja dengan niat yang dilakukan oleh anggota DPR, bisa saja itu kita katakan ikut-ikutan," kata Direktur Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam saat berbincang dengan detikcom, Rabu (29/6/2010).

Usulan yang diajukan oleh DPD ini dinilai tidak mendidik masyarakat. Walaupun masyarakat sangat menantikan adanya anggaran yang mengalir untuk pembangaunan daerah, tapi langkah yang ditempuh tidak harus seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini rentan menjadi program pencitraan mereka di konstituen saja. Meskipun publik sangat menantikan adanya pendistribusian anggaran ke daerah, tapi kalau usulan itu dibalut kebijakan politik jadinya tidak terlembagakan," tambah dia.

Pilihan DPD ini menurut dia bukanlah pilihan strategis yang harus diambil. Sebab urusan utama DPD adalah mengawasi bagaimana jalannya dana transfer untuk perkembangan otonomi daerah.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika sampai usulan ini lolos, maka semakin terlihat jelas ada upaya parlemen yang berkaitan dengan konteks partai politik. Padahal saat ini menurut dia, masih banyak tugas berat DPD yang belum terselesaikan.

"Salah satunya terkait dana penyerapan aspirasi pada periode itu belum bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Solusi tepat yang harusnya dilakukan DPD saat ini adalah memasukkan anggaran pembiayaan untuk pembangunan itu ke dalam Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa),  sesuai dengan semangat RUU Desa tersebut. "Agar ini tidak di hanya terhenti tahun ini saja, dan negara mempunyai kewajiban melalui APBN untuk membiayai pembangunan desa," jelas dia.
(lia/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini