Bibit-Chandra Sebut Status Hukumnya Tak Jelas

SKPP Ditolak

Bibit-Chandra Sebut Status Hukumnya Tak Jelas

- detikNews
Selasa, 29 Jun 2010 21:02 WIB
 Bibit-Chandra Sebut Status Hukumnya Tak Jelas
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menyebut status hukumnya saat ini tidak jelas menyusul ditolaknya banding Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh pengadilan Tinggi. Gugatan praperadilan SKPP diajukan Anggodo Widjojo.

"Kalau tanya ke saya, saya juga tidak tahu. Mungkin besok saya tanya Jaksa Agung. Tidak jelaslah, yang jelas SKPP dibatalkan PT. Jaksa Agung katanya mengajukan PK," kata Chandra dalam acara Obrolan Langsat di warung angkirngan, Jl Langsat, Jaksel, Selasa (29/6/2010).

Chandra melanjutkan, mengingat belum dikeluarkannya Keppres penonaktifan, dirinya dan Bibit masih sebagai pimpinan KPK yang sah sesuai undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya masih pimpinan KPK," kata dia.

Bibit menambahkan, sebagai pimpinan KPK dirinya dan Chandra juga tetap menandatangi surat-surat dalam administrasi KPK.
(lrn/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads