Bawaslu Nilai Andi Nurpati Berpihak kepada Partai Demokrat

Bawaslu Nilai Andi Nurpati Berpihak kepada Partai Demokrat

- detikNews
Selasa, 29 Jun 2010 19:49 WIB
Bawaslu Nilai Andi Nurpati Berpihak kepada Partai Demokrat
Jakarta - Anggota KPU Andi Nurpati dinilai berpihak kepada salah satu partai politik peserta Pemilu 2009 yakni Partai Demokrat. Masuknya Andi sebagai pengurus Partai Demokrat dianggap melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Andi sah dan meyakinkan melanggar kode etik anggota KPU dan pelanggaran janji sumpah anggota KPU karena bersikap parsial dan berpihak kepada salah satu parpol yakni Partai Demokrat," ujar anggota Bawaslu Wirdiyaningsih saat menyampaikan rekomendasinya dalam sidang Dewan Kehormatan KPU di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

UU Nomor 22/2007 mengatur syarat sebagai anggota KPU yaitu tidak menjadi anggota partai politik. Wirdyaningsih menyatakan, Andi Nurpati secara jelas memperlihatkan keberpihakan kepada Partai Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan tersebut bisa dianggap mementingkan kepentingan pribadi," katanya.

Sampai dengan pukul 17.30 WIB, sidang masih berlangsung. Andi Nurpati sedang memberikan klarifikasi terhadap uraian Bawaslu.

Dalam klarifikasinya, Andi menjelaskan dirinya bukan pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keluarnya berbagai surat KPU.

"Yang juga bertanggung jawab adalah Ketua KPU," kata Andi.

(mpr/anw)


Berita Terkait