"Soal kenaikan kita belum pernah bahas, tapi kalau menghapus tarif murah pagi hari sudah kita usulkan ke Gubernur," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono saat dihubungi detikcom, Selasa (29/6/2010).
Menurut Pristono rencana untuk menyesuaikan tarif dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500 pada pukul 05.00 WIB hingga 07.00 WIB tinggal menunggu keputusan Gubernur DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pristono juga mengatakan kenaikan tarif dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 perlu kajian lebih mendalam agar nantinya bisa berjalan dengan baik ketika diterapkan.
"Menaikkan tarif tidak sembarang, kalau tarif pagi disesuaikan itu sudah ada pertimbangan," katanya.
Penyesuaian tarif pagi hari terpaksa dilakukan karena pengenaan tarif pagi lebih murah ternyata tidak sejalan sesuai tujuannya.
"Kita harapkan pengguna naik pagi hari biar tidak menumpuk, tapi ternyata yang naik pagi tidak signifikan," tandasnya.
(her/anw)











































