"Saya memahami bahwa saya sudah tidak dikehendaki lagi berada di KPU. Lalu mengapa saya terus memaksa tinggal di KPU," kata Andi saat disidang di Dewan Kehormatan KPU, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (29/6/2010).
Sidang dimulai pukul 16.00 WIB dan diakhiri tepat pada pukul 18.40 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, sebenarnya dia lebih senang berada di lembaga independen. Tapi karena ada kondisi dan situasi yang mempengaruhinya akhirnya dia loncat pagar ke Partai Demokrat.
"Silakan masyarakat yang menilai. Yang pasti kalau saya sedang di lembaga independen, saya bekerja secara independen," janji Andi.
Sidang yang dipimpin oleh ketua Dewan Kehormatan KPU Jimly Ashiddiqie ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan anggota Bawaslu Wirdyanisngsih.
"Sidang akan kita lanjutkan besok, pukul 16.00 WIB dan akan dibacakan hasil dari keputusan sidang DK ini," kata Jimly menutup sidang.
(anw/lia)











































