"Harus jelas dulu desainnya, agar peran staf ahli nantinya maksimal," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang saat dihubungi detikcom, Selasa (29/6/2010).
Salang mengatakan, DPR sering kali memutuskan sesuatu tanpa konsep yang jelas, seperti rumah aspirasi di daerah. Untuk keputusan penambahan dari 1 menjadi 3 staf ahli ini, Sebastian menilai juga melihat konsep yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai rencana staf ahli yang juga akan ditempatkan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Salang juga menilai konsep itu belum jelas.
"Apakah mau dibangun kantor di daerah atau gimana? Jangan sampai staf ahli hanya jadi tempat tim pemenangan anggota Dewan saat pemilu lalu," kritik dia.
(lrn/nwk)











































