Lembaga Penegak Hukum Harus Buka Desk Pelanggaran HAM

Lembaga Penegak Hukum Harus Buka Desk Pelanggaran HAM

- detikNews
Selasa, 29 Jun 2010 17:23 WIB
Jakarta - Setiap jenjang penegakan hukum seharusnya memiliki divisi khusus buat penanganan HAM. Sehingga penanganan pengaduan tindak pelanggaran HAM dari masyarakat menjadi lebih responsif dan efektif.

"Saya setuju kalau di setiap institusi hukum itu ada bidang khusus yang menangani pelanggaran HAM," kata mantan Hakim MK, Maruarar Siahaan, dalam seminar 'HAM dan Konstitusi' di Cafe Pizza, Menteng, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Pada kesempatan sama, Abdul Hakim, Direktur Lembaga Studi Aksi Masyarakat, menyatakan negara harus lebih responsif menangani kasus pelanggaran HAM. Salah satu caranya adalah dengan membuka desk khusus pengaduan pelanggaran HAM di tingkat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bicara HAM tidak cuma di MK dan Pengadilan HAM saja. Penanganan HAM tanggung jawab semua penegak hukum, jadi semuanya harus punya desk human rights complain," kata dia.

(lh/fay)


Berita Terkait