"Saya setuju kalau di setiap institusi hukum itu ada bidang khusus yang menangani pelanggaran HAM," kata mantan Hakim MK, Maruarar Siahaan, dalam seminar 'HAM dan Konstitusi' di Cafe Pizza, Menteng, Jakarta, Selasa (29/6/2010).
Pada kesempatan sama, Abdul Hakim, Direktur Lembaga Studi Aksi Masyarakat, menyatakan negara harus lebih responsif menangani kasus pelanggaran HAM. Salah satu caranya adalah dengan membuka desk khusus pengaduan pelanggaran HAM di tingkat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/fay)











































