DPR Harus Punya Konsep Jelas Soal Penambahan Staf Ahli

DPR Tambah 2 Staf Ahli

DPR Harus Punya Konsep Jelas Soal Penambahan Staf Ahli

- detikNews
Selasa, 29 Jun 2010 17:04 WIB
DPR Harus Punya Konsep Jelas Soal Penambahan Staf Ahli
Jakarta - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR telah menyepakati penambahan 2 staf ahli untuk setiap anggota dewan yang berjumlah 560 anggota. Terkait hal itu, DPR seharusnya membuat konsep yang jelas lebih dulu sebelum memutuskan.

"Harus jelas dulu desainnya, agar peran staf ahli nantinya maksimal," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, saat dihubungi detikcom, Selasa (29/6/2010).

Salang mengatakan, DPR sering kali memutuskan sesuatu tanpa konsep yang jelas, seperti rumah aspirasi di daerah. Untuk keputusan penambahan dari 1 menjadi 3 staf ahli ini, Salang menilai juga melihat konsep yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR lebih gampang memutuskan ketimbang meperjelas konsepnya," kata Salang menambahkan bukan jumlah yang menjadi persoalan.

Mengenai rencana staf ahli yang juga akan ditempatkan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Salang juga menilai konsep itu belum jelas.

"Apakah mau dibangun kantor di daerah atau gimana? Jangan sampai staf ahli hanya jadi tempat tim pemenangan anggota Dewan saat pemilu lalu," kritik Salang.

Sebelumnya diberitakan, DPR terus mempermudah dirinya dengan layanan-layanan yang enak dan nikmat. Atas alasan mempermudah tugas legislasi, DPR mempersiapkan tambahan 2 staf ahli.

Dengan demikian, setiap anggota dewan nantinya akan didampingi oleh 3 staf ahli yang akan segera bekerja usai gedung baru selesai dibangun.

"Itu sudah disepakati namun belum diterapkan karena keterbatasan ruangan," ujar anggota BURT DPR Mohammad Toha kepada wartawan, Selasa (29/6/2010).

(lrn/yid)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads