Sidang dipimpin Jimly Asshiddiqie ini digelar terbuka di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2010) pukul 16.00 WIB.
Jimly didampingi Sekretaris DK KPU Endang Sulastri dan anggota DK KPU Komaruddin Hidayat, Samsul Bahri, dan Abdul Azis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang itu, ikut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sarbini, dan anggota Bawaslu Widyaningsih. Mereka hadir selaku pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam 4 kasus.
Pertama, pelanggaran kode etik oleh KPU Provinsi Kep Riau. Kedua, anggota KPU Provinsi Lampung. Ketiga, pelanggaran anggota KPU Pusat Andi Nurpati terkait kasus pilkada Kabupaten Toli-toli. Keempat, anggota KPU Pusat Andi Nurpati yang diangkat oleh parpol.
(aan/fay)











































