Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti terkait korupsi yang melibatkan Dirjen Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono. KPK langsung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM.
"Hari ini kita lakukan penggeledahan di kantor ESDM," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan kepada pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/6/2010).
Penggeledahan dilakukan KPK sejak siang tadi dan hingga kini masih berlangsung. "Di ruangan mana saja, saya belum tahu," tambah Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008 yang menyebabkan kerugian negara.
(Rez/nwk)