"Kapolri harus menindak bawahannya. Tapi sulit mengharapkan Polri, selama ini Polri sekedar klarifikasi," ata peneliti ICW, Emerson Yuntho usai seminar di Hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa, (29/6/2010).
Menurutnya, Polri memiliki catatan uruk menangani kasus-kasus yang melibatkan petingginya. Padahal temuan rekening gelap itu sangat mungkin berkaitan dengan tindak pencucian uang dan gratifikasi serta mafia hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita hanya berharap kepada KPK. Presiden harus mendorong agar kasus ini ditangani KPK," sambung Emerson.
(asp/lh)










































