"Kapolri harus bentuk tim ad-hoc segera mungkin," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi, Selasa (29/6/2010).
Neta melanjutkan, tim ini nantinya akan berisi orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya. Mulai dari LSM, pengamat, legislatif hingga penegak hukum lainnya seperti KPK atau Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab kalau melihat sejarah, kasus ini bisa saja hilang, tertutup dengan kasus yang baru," tandas Neta.
Sebelumnya, setelah melaporkan ke KPK, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan temuan rekening Rp 95 miliar milik seorang perwira tinggi Polri ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. ICW berharap laporan itu dapat membongkar mafia hukum.
Berkas temuan disampaikan langsung oleh Koordinator ICW Danang Widoyoko pada Rabu (16/6/2010), dia diterima Denny Indrayana di Kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Jl Veteran III, Jakarta.
(mok/ddt)











































