"Dari pernyataan bahwa Yusril dapat dihukum seumur hidup, nafsu dan ambisi pribadi ini amat kentara. Termasuk juga ambisi beraroma politik untuk membentuk opini publik ke arah yang sesat," kata adik Yusril, Yusron Ihza Mahendra dalam siaran pers, Senin (28/6/2010).
Yusron menjelaskan, pernyataan dari pihak Jampidsus tentang rencana pemeriksaan Yusril terlalu menjurus pada hawa nafsu dan ambisi pribadi ketimbang upaya penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusron menambahkan, kemudian, jika memang mengerti soal keuangan negara, Jampidsus seharusnya mengerti bahwa pendapatan negara itu dibagi 2, yaitu PNBP dan pendapatan Pajak.
"Karena itu, kalau dia tidak masuk PNBP, maka berarti pemerintah telah menarik pajaknya. Lalu, apalagi masalahnya? Sebagai penegak hukum, sebaiknya Jampidsus tidak masuk arena politik dengan cara mempengaruhi opini publik," tutupnya.
(ndr/mok)










































