"Itu tidak dimaksudkan untuk menunggu calon-calon tertentu," kata sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Achmad Ubbe kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/6/2010).
Sebelumnya salah satu calon yang lolos seleksi administratif calon pimpinan KPK, Brigjen Purn Marshudi Hanafi memprotes perpanjangan waktu ini. Dia menuding perpanjangan waktu yang dilakukan Ketua Pansel, Patrialis Akbar sebagai upaya untuk menggolkan nama-nama tertentu yang memang baru mendaftar di hari terakhir pendaftaran pada 14 Juni 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ubbe mengakui, soal perpanjangan waktu pendaftaran ini memang sempat menjadi perbincangan di internal Pansel. Ada perbedaan pandangan antara anggota. Namun, akhirnya Pansel menyepakati perpanjangan waktu hingga pukul 00.00 dari semula pukul 16.00 WIB hanya untuk melengkapi berkas saja.
"Bukan untuk pendaftaran baru," katanya.
Ubbe juga menepis tudingan perpanjangan waktu tersebut untuk mengakomodir nama-nama beken yang mendaftar seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashhidiqie dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas. "Mereka sudah memenuhi persyaratan sebelum pukul 16.00," tutupnya.
(Rez/nwk)











































