Biaya Pencitraan Program Haji Kemenag Rp 12,5 M Harus Dihapus

Biaya Pencitraan Program Haji Kemenag Rp 12,5 M Harus Dihapus

- detikNews
Senin, 28 Jun 2010 18:21 WIB
Jakarta - Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 12,5 miliar untuk program image bulding atau pencitraan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah haji dinilai pemborosan. Anggaran tersebut semestinya dihapus, sebab pencitraan yang baik hanya dapat diperoleh dengan memberikan pelayanan yang baik bagi jamaah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ibrahim Sakty Batubara menyatakan, ada beberapa pos anggaran pelaksanaan haji Depag yang perlu mendapat perhatian. Pos anggaran untuk pencitraan, kata Ibrahim, sebenarnya tidak diperlukan.

โ€œJika pelayanan haji baik, maka otomatios citra akan meningkat. Sebaliknya dengan anggaran pencitraan sebesar apapun, jika pelayanan buruk maka citra tetap akan buruk. Jadi kuncinya adalah pelayanan kepada jamaah,โ€ kata Ibrahim kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengkritisi anggaran pencitraan, Ibrahim juga mengkritisi anggaran untuk jasa konsultan manajemen dan lawyer sebesar Rp 11,5 miliar. Anggaran ini dinilai terlalu besar. Semestinya anggaran ini masih bisa dikurangi karena peruntukannya yang tidak terlalu jelas.

โ€œKemudian ada juga, anggaran untuk dana bantuan operasional haji di tingkat kecamatan yang jumlahnya mencapai Rp 28 miliar. Ini untuk apa? Toh yang dilaksanakan Kantor Urusan Agama di tingkat kecamatan yang berkenaan dengan haji itu merupakan bagian dari tugas pokoknya. Kalau pun anggaran ini tidak mungkin dihapus, ya dikurangilah, jangan sebesar itu,โ€ kata Ibrahim.

Dengan berbagai kebijakan dalam pengetatan anggaran haji, maka menurut Ibrahim setidaknya anggaran negara untuk pelaksanaan haji dapat semakin ditekan, tidak ada pemborosan.

(rul/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads