3 Tahun Kasus Mengambang, Pencipta Lagu Daerah Gugat ke Pengadilan

3 Tahun Kasus Mengambang, Pencipta Lagu Daerah Gugat ke Pengadilan

- detikNews
Senin, 28 Jun 2010 15:45 WIB
Jakarta - Setelah 3 tahun kasus pembajakan tak kunjung usai ditangani Polda Metro Jaya, penyanyi dan pencipta lagu daerah Sumatera Selatan, Idham Biola alias Idham Suseno menempuh jalur perdata. Kasus ini menambah buruk catatan penanganan hukum oleh Kepolisian di usia yang menapak ke-64.

"Kasus saya sejak 2007. Saya sebagai penyanyi/pencipta lagu melaporkan DVD karya saya. Tapi hingga sekarang tak kunjung selesai. Penyidikan penyidik Polda Metro tak selesai-selesai," kata Idham.

Hal itu disampaikan Idham kepada wartawan dalam jumpa pers 64 Tahun Hari Bhayangkara di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro 74, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut bermula setelah Idham malang melintang di panggung satu ke panggung lainnya selama 24 tahun. Akhirnya, dia pensiun dan memilih membuat album lewat jalur indie. Dalam 1 bulan, album berisi 6 judul laris manis. Sehari, dia bisa melayani pesanan hingga 500 keping DVD untuk pasar Sumatera.

"Lantas, masuk bulan ke dua, sudah ada DVD/VCD bajakan," tambah pencipta hits lagu Ilu Kule (Bagus Juga).

Mulailah permasalahan pembajakan muncul. VCD/DVD asli dia jual dengan bandrol Rp10 ribu sementara produk bajakan sebesar Rp 1.250. Alhasil, hasil jerih payah Idham langsung karam, terlindas bisnis bajak-membajak.

"Seluruh produksi dikerjakan tim saya, dari penyanyi, aransmen, pemain musik hingga recording dan distribusi. Padahal, musisi kecil seperti saya ya menggantungkan dari penjualan," bebernya.

Lantas, dia pun melapor ke Polda Metro yang hingga sekarang tak kunjung selesai proses penyidikan. Kini, dia memilih menempuh jalur perdata dengan menggugat para pembajak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Kamis lusa sidang perdana," terangnya.

Selain lagunya laris manis di daerah Sumatera, kini masyarakat bisa mendengarkannnya sebagai nada sambung pribadi untuk sebuah provider seluler. Selain Idham, beberapa korban penyidikan polisi bergiliran bertestimoni.

"Lah, kalau tak laris, mana mungkin dibajak? Kalau nada sambung pribadi baru 3 minggu kemarin dikontrak," tutupnya.

(asp/nwk)


Berita Terkait