Demikian hasil pertemuan antara Ribka Tjiptaning dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Pertemuan berlangsung di saat Ribka tengah menyusun laporan pengaduannya di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/6/2010).
"Tim dari Propam akan ke Banyuwangi, mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ini sudah ada hasilnya," ujar Ribka usai pertemuannya dengan Kapolri Bambang HD di ruang kerja Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolri memberi apresiasi terhadap laporan kita. Beliau janji akan tindak lanjuti kasus ini dan menjamin hukum akan dikenakan kepada siapa saja yang bersalah," ujar Ribka.
Pengacara Ribka, Sirra Prayuna, menambahkan inti dari pengaduan adalah adanya tindak kekerasan berupa pengusiran oleh ormas FPI terhadap anggota DPR yang sedang menjalankan tugasnya. Polres Banyuwangi justru membiarkan aksi tersebut berlangsung.
"Kita melaporkan ada crime by commision, yaitu pembiaran kepada penyelenggara negara yang sedang menjalankan tugas dn fungsinya. Sedang buat ormas yang memubarkan paska, kita laporkan dengan pasal kekekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan," jelas Sira.
Aksi pengusiran terjadi sesi sosialisasi UU Kesehatan pada Kamis (24/6/) pekan lalu di Banyuwangi, Jawa Timur. Massa dari FPI yang datang tiba-tiba dan langsung melakukan pengusiran, menuding kegiatan itu kedok pertemuan para mantan PKI dan keturunan PKI.
(lh/fay)











































