Acara bertajuk "Sidang Terbuka TPM" ini digelar di aula Masjid Al Azhar, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2010).
Ada 5 saksi yang dimintai keterangan oleh TPM. Mereka yakni Ketua Relawan MER-C Nur Fitri Muslim Taher, dr Arief Rahman, Abdillah Onim, Nur Ikhwan Abadi, dan Joserizal Jurnalis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendradatta mengaku kalau mereka punya bukti rekaman penyerangan pasukan Israel di kapal Mavi Marmara dan bukti baju bercak darah korban dari pasukan Israel.
"Bukti itu seperti rekaman video yang berhasil dibawa oleh salah seorang relawan dan juga baju yang ada bercak darah korban," jelasnya.
Bukti-bukti ini akan dikirim TPM ke Dewan HAM PBB di Inggris. Rekaman video ini bukan rekaman dari televisi karena Dewan HAM PBB tidak menerima laporan dari media.
"Ini bukan rekaman TV. Seharusnya bisa diterima oleh Dewan HAM," ujarnya.
Selain Indonesia, negara Turki dan Belanda akan mengajukan gugatan yang sama. TPM sendiri ingin menggugat pejabat Israel atau Perdana Menterinya.
"Ini gugatan personal bukan negara. Kita tidak ada koordinasi dengan negara lain. Tapi selain kita,Β ada Turki dan Belanda," tukasnya.
(gus/fay)











































