"Kami meminta Komnas HAM membuat rekomendasi tegas untuk membubarkan ormas Islam tersebut," kata Ribka kepada wartawan usai mengadu ke Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Senin, (28/6/2010).
Ribka yang melapor dengan dikawal ratusan pendukungnya, diterima Komisioner Komnas HAM, Jhony Nelson Simanjuntak. Kepada Komnas HAM dia membeberkan kronologis pengusiran yang diterimanya saat memberi pidato sebelum pengobatan gratis 24 Juli 2010 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga akan melaporkan Kapolres Banyuwangi yang telah membiarkan ormas Islam membubarkan secara paksa acara yang dihadiri 3 anggota DPR. "Kami minta Kapolri memecat Kapolres Banyuwangi dan polisi melakukan langkah hukum terhadap ormas Islam tersebut," tegasnya yang langsung disambut teriak 'Merdeka' oleh pendukungnya.
Mendapat laporan ini, komisioner Komnas HAM, Jhony Nelson mengaku prihatin dan akan segera mengusut kasus tersebut. "Kami sangat prihatin. Mereka datang kan dasaranya pejabat negara, lalu apa dasarnya menghalang-halangi? Kalau anggota DPR tak bebas menemui masyarakat, bagaimana dengan umum?" ujarnya.
(asp/fay)











































