"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HL dan HS," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (28/6/2010).
Ketujuh pegawai tersebut yakni, Agus Sofyan, Ahmad Zunaidi, Dadang Hidayat, Edy Rosady, H Kodrati, Najiri, dan Mohammad AR. Belum diketahui apa keterkaitan ketujuh orang itu dengan dua tersangka yang kini sudah ditahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rumah S, KPK berhasil menemukan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 272 juta dalam berbagai tempat. KPK juga menyita uang Rp 100 juta yang dititipkan ke pedagang ikan.
Setelah melakukan penangkapan, Rabu 23 Juni lalu KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemkot Bekasi. Ruang kerja HL dan HS digeledah. KPK juga menggeledah beberapa tempat di Pemkot Bekasi yang dicurigai seperti ruang kerja Walikota dan Sekda. Sejumlah dokumen penting di antaranya notulen rapat disita oleh KPK dalam penggeledahan ini.
(Rez/nwk)










































