"Kalau mereka mau melaporkan ke penegak hukum silahkan karena ini adalah hak mereka. Namun, apa yang mereka laporkan adalah salah alamat," ujar Sekretaris Jenderal FPI M Sobri Lubis saat dihubungi detikcom, Senin (28/6/2010).
Sobri menjelaskan, PDIP melaporkan FPi karena dituduh melakukan pembubaran. Padahal, pembubaran tersebut adalah murni gerakan masyarakat yang anti PKI (Partai Komunis Indonesia).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika PDIP bersikeras akan tetap melaporkan FPI ke kepolisian, pihaknya juga sudah bersiap untuk melaporkan balik PDIP dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," jelasnya.
Sobri juga memberi masukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati agar dapat menjaga partainya dari susupan pihak luar yang berideologi sama dengan PKI.
" Jangan sampai nama baik Megawati dan PDIP dimanfaatkan untuk menghidupkan komunisme kembali," tandasnya.
(fiq/fay)











































