DK KPU Sidang Bahas Andi Nurpati Pukul 10.30 WIB

DK KPU Sidang Bahas Andi Nurpati Pukul 10.30 WIB

- detikNews
Senin, 28 Jun 2010 09:12 WIB
  DK KPU Sidang Bahas Andi Nurpati Pukul 10.30 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersidang hari ini. Salah agendanya adalah membahas pengajuan permohonan berhenti Andi Nurpati sebagai anggota KPU. Sidang DK ini akan dimulai pukul 10.30 WIB.

"Nanti rapatnya jam 10.30 WIB. Materinya baru mengatur jadwal beberapa kasus yang mesti diperiksa. Yang mendesak adalah soal Andi Nurpati," ujar Ketua DK KPU, Jimmly Asshiddiqie, lewat pesan kepada detikcom, Senin (28/6/2010).

Ditanya apakah sidang DK hari ini akan memutus permohonan berhenti Andi Nurpati, Jimmly mengatakan  DK harus mendengarkan alasan pengajuan berhenti dari yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada sidang yang memberi kesempatan untuk bela diri," katanya.

Seperti diberitakan, Jimly Asshiddiqie, Komaruddin Hidayat, Syamsulbahri, Abdul Azis  dan Endang Sulastri masuk dalam DK KPU. DK KPU akan membahas 3 hal yaitu masalah KPU di daerah, pembentukan DK Provinsi, dan pengajuan permohonan berhenti Andi Nurpati.
(fiq/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads