"Nanti rapatnya jam 10.30 WIB. Materinya baru mengatur jadwal beberapa kasus yang mesti diperiksa. Yang mendesak adalah soal Andi Nurpati," ujar Ketua DK KPU, Jimmly Asshiddiqie, lewat pesan kepada detikcom, Senin (28/6/2010).
Ditanya apakah sidang DK hari ini akan memutus permohonan berhenti Andi Nurpati, Jimmly mengatakan DK harus mendengarkan alasan pengajuan berhenti dari yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, Jimly Asshiddiqie, Komaruddin Hidayat, Syamsulbahri, Abdul Azis dan Endang Sulastri masuk dalam DK KPU. DK KPU akan membahas 3 hal yaitu masalah KPU di daerah, pembentukan DK Provinsi, dan pengajuan permohonan berhenti Andi Nurpati.
(fiq/lrn)











































