"Pengacara yang pernah mendampingi koruptor, saksi ahli yang meringankan koruptor itu bermasalah. Sebab masih ada pengacara lain yang tidak mau mendampingi kasus korupsi," kata Guru Besar Universitas Andalas, Saldi Isra.
Hal itu dikatakan Saldi saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/6/2010. Nama pengacara yang kerap menangani kasus korupsi itu antara lain Bonaran Situmeang dan Alamsyah Hanafiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilaian komitmen, kata Saldi, juga dapat dilihat dari seleksi penulisan makalah oleh para calon. Dari makalah, juga bisa terbaca keseriusan calon dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan KPK.
"Pendalaman lewat pertanyaan dan hearing kelompok juga akan makin mempertegas," kata Saldi yang pernah ditugaskan sebagai penelaah malakah calon pimpinan KPK itu.
(lrn/fiq)











































