"Silahkan itu tugas kepolisian. Saya tidak etis untuk mengomentari. Silahkan para penegak hukum saja. Kita serahkan ke proses hukum yang berlaku," ucap Patrialis usai mengumumkan hasil pansel Ketua KPK di kantornya, Jl Rasuna Said, Minggu (26/6/2010).
Terkait indikasi konflik bisnis antara Heri Tanoewidjaja dalam Sisminbakum yang menyeret Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo, Patrialis masih wait and see. Ia mengaku telah mendengar lewat pengaduan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































