Yusril & Hartono Tanoe Tersangka, Patrialis Serahkan ke Penegak Hukum

Yusril & Hartono Tanoe Tersangka, Patrialis Serahkan ke Penegak Hukum

- detikNews
Minggu, 27 Jun 2010 11:59 WIB
Yusril & Hartono Tanoe Tersangka, Patrialis Serahkan ke Penegak Hukum
Jakarta - Mantan Menteri Yusril Ihza Mahendra dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum. Dia dianggap bertanggung jawab atas duit Rp 420 miliar yang diduga dikorupsi. Menkum HAM Patrialis Akbar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada penegak hukum.

"Silahkan itu tugas kepolisian. Saya tidak etis untuk mengomentari. Silahkan para penegak hukum saja. Kita serahkan ke proses hukum yang berlaku," ucap Patrialis usai mengumumkan hasil pansel Ketua KPK di kantornya, Jl Rasuna Said, Minggu (26/6/2010).

Terkait indikasi konflik bisnis antara Heri Tanoewidjaja dalam Sisminbakum yang menyeret Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo, Patrialis masih wait and see. Ia mengaku telah mendengar lewat pengaduan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konflik kepentingan itu yang dilaporkan ke kami. Waktu itu Sisminbakum dikelola PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Pak Heri Tanoe.Β  Saya akan melaporkan ke Menko Polhukam," ucap Patrialis. (Ari/fay)


Berita Terkait