"Hari ini momentum yang tepat untuk mengingatkan kembali kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih tertunda dan belum terselesaikan. Ini sebagai bentuk kampanye dari PBHI Jakarta, terhadap segala bentuk metode penyiksaan yang dilakukan oleh negara dalam arti aparat," kata Ketua PBHI Jakarta, Hendrik Sirait di sela-sela acara di Galery Cafe, Cikini, Jakpus, Sabtu (26/6/2010).
Acara peringatan hari antipenyiksaan internasional ini diisi dengan panggung rakyat, mulai dari pembacaan puisi, aksi pengamen jalanan, teater dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengaku, sepanjang 2010 saja pihaknya sudah menerima puluhan laporan terkait penyiksaan oleh aparat.
"Kami menerima puluhan kasus penyiksaan dari bebagai daerah yang berujung pada praktek rekayasa kasus," tutupnya.
(ape/ndr)










































