"Isi suratnya adalah klarifikasi, protes terhadap kejadian pengusiran itu. Kan seharusnya anggota dewan diberikan perlindungan saat bertugas," kata Anggota FPDIP Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Jumat (25/6/2010).
"Logikanya begini, Polsi kan penjaga keamanan. Melihat pejabat negara harusnya dilindungi, bukan tunduk pada tekanan sipil," tandas Eva.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan klarifikasi terlebih dahulu, setelah kita kita minta agar kejadian itu diusut sampai tuntas," tutupya.
Tiga anggota DPR dari FPDIP, yakni Ribka Tjiptaning Proletariat, Rieke Dyah Ayu Pitaloka, dan Nur Suhud, Kamis (24/6/) diusir oleh FPI dari lokasi kunjungan kerja di Banyuwangi. Saat itu, mereka tengah menghadiri acara sosialisasi kesehatan. FPI menuding kegiatan tersebut hanyalah kedok dari temu kangen eks dan keturunan PKI. Sebab, peserta yang hadir banyak dari kalangan eks dan keturunan partai terlarang tersebut.
(irw/irw)











































