Bupati Boven Segera Disidang

Korupsi APBD

Bupati Boven Segera Disidang

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 22:55 WIB
Jakarta - Berkas perkara Bupati Boven Digul, Papua, Yusak Yaluwo, sudah dinyatakan lengkap. Tidak lama lagi Yusak akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Berkasnya sudah lengkap, sudah naik ke penuntutan," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2010).

Yusak dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana APBD dan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua 2005-2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mok/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads