Mantan Ajudan Jhonny Allen Resmi Dilindungi LSPK

Korupsi Dermaga Timur

Mantan Ajudan Jhonny Allen Resmi Dilindungi LSPK

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 21:57 WIB
Jakarta - LPSK akhirnya resmi melindungi saksi kunci dalam kasus korupsi Dermaga Timur, Risco Pesiwarissa. LPSK menilai Risco selama ini sering menerima intimidasi.

"Sudah diputuskan untuk berikan perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada wartawan di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/6/2010). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna LPSK pada hari Selasa (22/6) lalu.

Meski begitu, perlindungan baru akan dapat dimulai jika Risco sudah bertemu dengan LPSK terlebih dahulu. LPSK nantinya juga akan menemani Risco jika KPK kembali memeriksa mantan ajudan Waketum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan dampingi yang bersangkutan kalau diperiksa," tambahnya Haris.

Haris mengaku belum bisa memastikan apakah Risco nantinya akan ditempatkan di safe house atau tidak.

"Kalau memang perlu ditempatkan di safe house tentunya akan kita tempatkan di safe house," tegasnya.

(mok/irw)


Berita Terkait