"Kami minta polisi mengusut tuntas pelaku pengusiran. Ini melecehkan dan harus ditindak tegas," ujar Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2010).
Tiga anggota DPR dari FPDIP yakni Ribka Tjiptaning Proletariat, Rieke Dyah Ayu Pitaloka, dan Nur Suhud, Kamis (24/6/) diusir oleh FPI dari lokasi kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk membubarkan suatu pertemuan seperti itu merupakan wewenangย polisi," tegas Pramono.
Pram mengaku sudah berkoordinasi dengan tiga anggota DPR FPDIP tersebut. Pram berencana menempuh berbagai jalur untuk menuntut keadilan.
"Selanjutnya kita akan mengambil langkah-langkah setelah ada keterangan yang jelas dari Tjiptaning dan Rieke. Termasuk kemungkinan melapor ke Komnas HAM," tutupnya.
(van/irw)










































