Imigrasi: Hartono Tanoe dan Yusril Dicegah ke Luar Negeri

Imigrasi: Hartono Tanoe dan Yusril Dicegah ke Luar Negeri

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 19:33 WIB
Jakarta - Imigrasi sudah menerima permintaan cegah ke luar negeri atas nama Komisaris Utama PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Hartono Tanosoedibyo dan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra. Surat diterima sejak siang tadi.

"Sudah diterima tadi pada pukul 14.30 WIB," kata Kabag Humas Imigrasi Bambang Catur P saat dihubungi detikcom, Jumat (25/6/2010).

Yusril baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama PT SRD Hartono Tanoe. Keduanya diduga terlibat dalam korupsi Sisminbakum yang merugikan negara Rp 420 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencegahan dilakukan hingga maksimal satu tahun ke depan. "Sudah dipastikan atas nama keduanya," tutup Bambang.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menegaskan sudah ada pencegahan serupa terhadap Hartono Tanoe dan Yusril. Sebelumnya, ia mengatakan baru Hartono yang dicegah.

"Sekarang sudah ada perkembangan," ucapnya.

(mad/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads