Hartono Tanoe Sudah Dicekal, Yusril Belum

Kasus Sisminbakum

Hartono Tanoe Sudah Dicekal, Yusril Belum

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 19:18 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mencekal Komisaris Utama PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Hartono Tanosoedibyo. Namun tersangka lainnya dalam kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, belum dicekal.

"Untuk cekal baru Hartono. Untuk Yusril Belum karena masih ada pertimbangan," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat dihubungi wartawan, Jumat (25/6/2010).

Didiek tidak menjelaskan pertimbangan apa yang membuat Yusril belum dicekal. Sedangkan untuk Hartono Tanoe akan dicekal paling lama 1 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksimal 1 tahun (dicekal)," jelas Didiek.

Yusril baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama PT SRD Hartono Tanoe. Keduanya diduga terlibat dalam korupsi Sisminbakum yang merugikan negara Rp 420 miliar.

(gah/irw)


Berita Terkait