"Kalaupun FPI ingin sesuatu, harus ngomong sama polisi, jangan jadi polisi sendiri," kata mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi dalam diskusi di Gedung Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2010).
Hasyim mengatakan, seluruh aksi yang menyangkut fisik seperti membubarkan kegiatan, menangkap orang ataupun pengusiran, merupakan hak aparat. Sebagai ormas, FPI tidak berhak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa FPI perlu dibubarkan? "Kalau dibubarkan percuma. Pagi dibubarkan, sore dibuat ormas baru," kata Hasyim.
Sebelumnya, sejumlah aktivis FPI dan Forum Banyuwangi Cinta Damai serta LSM Gerak membubarkan paksa acara sosialisasi kesehatan gratis yang dihadiri Komisi IX DPR, antara lain Ribka Ciptaning dan Rieke Diah Ayu Pitaloka, di rumah makan Pakis Ruyung, Banyuwangi.
FPI menuding jika kegiatan itu hanyalah kedok dari temu kangen eks dan keturunan PKI. Pasalnya, peserta yang hadir banyak dari kalangan eks dan keturunan partai terlarang tersebut.
(ken/irw)











































