"Jika ada pelanggaran hukum, kita lakukan tindakan hukum," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/6/2010).Β
Timur mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait dalam menindaklanjuti kasus ledakan tabung gas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. "Karena ini berkaitan dengan jaminan keamanan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat dari hasil pemeriksaan dulu," tutupnya.
Insiden ledakan tabung gas, khususnya ukuran 3 kilogram terus menelan korban. Dalam satu bulan ini, tercatat sudah terjadi 4 kali ledakan.
Awal Juni lalu, tabung gas ukuran 12 kilogram meledak di kawasan Tangerang. Peristiwa itu mengakibatkan seorang ibu hamil beserta 1 anak dan suaminya mengalami luka bakar.
Gas elpiji ukuran 3 kilogram meledak di sebuah kontrakan di Jalan H Jawahir, No 132 Rt 17/06, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Jumat (18/6). Insiden itu menewaskan dua penghuni yang merupakan pedagang pecel ayam.
Insiden ledakan tabung gas elpiji ukuran 3 kg juga terjadi di dekat Pasar Pocol RT 03 RW 03 Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/6) lalu. Meski tidak ada korban jiwa, namun sejumlah rumah hangus terbakar dalam insiden tersebut.
Pada Kamis, 24 Juni juga, sebuah restoran di Matraman juga terbakar. Insiden ini berawal dari tabung gas yang bocor.
(mei/rdf)










































