Demikian kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno dalam diskusi bertajuk 'Menyelamatkan Anak-anak dari Pornografi'. Acara berlangsung di Kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta, Jumat (25/6/2010).
"Bukan hanya karena itu dan tidak bisa disimpulkan begitu. Namun yang jelas pengaduan yang masuk adalah akibat pornografi dan jenis pornografi yang diadukan macam-macam," kata Hadi. Pada Kamis kemarin,Β dia menyatakan ada 33 anak yang diperkosa karena terangsang melihat video porno Ariel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usia korban ada 6 dan 7 tahun, bahkan 4 tahun. Ada dari Maluku, Jatim, Jateng dan Papua. Artinya penyebaran pornografi itu merata dan mudah diakses anak-anak," jelas Hadi. (lh/nrl)











































