"Kita sepakat untuk membentuk tim perubahan UU 13/2006 karena dirasakan LPSK banyak kelemahan," kata Menkum HAM Patrialis Akbar.
Hal ini disampaikan Patrialis usai rapat tertutup dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan LPSK dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis mengatakan, rapat itu juga membahas tentang rencana perubahan RUU Pengadilan Pajak. Menurutnya, legitimasi pengadilan ini yang berada di bawah Kementerian Keuangan kurang legitimasi hukumnya.
(aan/fay)











































