"Kalau PD, Golkar, dan PKS sepakat kan sudah gol. Hitung-hitungannya sudah lima puluh persen plus satu, pasti lolos," ujar Ketua DPP PKS Agus Purnomo dalam diskusi bertema 'Menyoal Hak Politik TNI' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2010).
Gus Pur, demikian disapa, menegaskan bahwa partainya tidak masalah dengan wacana pengembalian hak politik TNI. PKS berdasar UUD 1945 yang memberikan hak pilih kepada setiap warga Indonesia.
"Kita berpedoman pada pasal 28, setiap warga negara berhak berserikat dan berkumpul," papar Gus Pur.
Menurut Gus Pur, jika wacana itu disepakati maka Komisi II DPR dapat segera merevisi UU Pemilu. "Pasal 318 UU Pemilu yang isinya TNI tidak boleh memilih dalam pemilu dihilangkan saja," terang Gus Pur.
Namun perlu dilakukan sejumlah penyesuaian untuk menjaga netralitas TNI. "TPS harus di luar kompleks TNI, TNI juga tidak boleh ikut kampanye dan mengenakan atribut parpol," papar Gus Pur.
(van/yid)











































