"Reklamasi itu untuk menyelamatkan Jakarta agar tidak tenggelam seperti Belanda yang ada di bawah permukaan air pun bisa. Agar tidak tenggelam kita harus reklamasi membentuk pulau di garis pantai," kata Prijanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2010).
Dia juga menjelaskan dengan dibukanya pulau itu, juga akan timbul lapangan pekerjaan. "Kita berpikir komprehensif, juga kalau punya anak cucu, enggak punya rumah bagaimana lagi? Ya buat pulau," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil sikap tegas terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang melarang reklamasi pantai Jakarta. Dia memerintahkan kepada seluruh pihak yang mereklamasi untuk segera menghentikan kegiatannya.
(ndr/fay)