Wagub DKI: Reklamasi Pantai Untuk Selamatkan Jakarta

Wagub DKI: Reklamasi Pantai Untuk Selamatkan Jakarta

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 16:30 WIB
Jakarta - Wagub DKI Jakarta Prijanto tidak setuju kalau reklamasi pantai di Jakarta dihentikan. Dia menjelaskan, tujuan dari reklamasi itu justru untuk menyelamatkan ibukota agar tidak tenggelam.

"Reklamasi itu untuk menyelamatkan Jakarta agar tidak tenggelam seperti Belanda yang ada di bawah permukaan air pun bisa. Agar tidak tenggelam kita harus reklamasi membentuk pulau di garis pantai," kata Prijanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2010).

Dia juga menjelaskan dengan dibukanya pulau itu, juga akan timbul lapangan pekerjaan. "Kita berpikir komprehensif, juga kalau punya anak cucu, enggak punya rumah bagaimana lagi? Ya buat pulau," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu menurutnya, sesungguhnya keputusan Mahkamah Agung (MA) tidak pernah melarang reklamasi. "Itu amar keputusannya. Itu perkara PTUN bukan melarang reklamasi," tutupnya.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil sikap tegas terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang melarang reklamasi pantai Jakarta. Dia memerintahkan kepada seluruh pihak yang mereklamasi untuk segera menghentikan kegiatannya.
(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads