"Kami hanya ingin penataan ulang, tidak direlokasi di rusunami atau di mana," kata Sunata, salah satu perwakilan warga Cina Benteng saat mengadu ke Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2010).Β
Puluhan warga Cina Benteng ditemui oleh anggota Komnas HAM bidang mediasi, Ridha Saleh. Warga Cina Benteng juga membutuhkan kepastian mengenai tempat tinggalnya setelah upaya penggusuran gagal dilakukan pada April lalu. Pemkot Tangerang gagal menggusur warga karena mendapat perlawanan.
"Pemukiman kami status quo, yang artinya tidak selamanya akan begini. Kami butuh kepastian," kata Sunata.
Warga lainnya, Harman menceritakan di pemukimannya kerap beredar isu-isu yang meresahkan. Misalnya, akan ada penghijauan 10 meter dari bantaran kali Cisadane dengan meratakan lebih dulu pemukiman.
"Ini benar-benar menganggu kami. Saat kerja kami juga kepikiran," kata Harman.
Ridha Saleh mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendatangkan Wakil Kota Tangerang, Wahidin Halim. Tapi yang bersangkutan menolak datang dengan alasan kasus sedang ditangani oleh Komisi II DPR RI. Ridha mengatakan pihaknya akan menyurati walikota atas aspirasi warga Cina Benteng tersebut.
"Kami akan sampaikan ini lewat surat tertulis," kata Ridha.
(lrn/rdf)











































