"Sekarang nggak bisa ngomong. Tiap hari kita ngecek ke RS, tapi sama dokter nggak dibolehkan masuk," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Johanson Ronald Simamora, Jumat (25/6/2010)
Johanson mengatakan, kepala Kai Fin terkena benturan setir. Kai Fin akan segera dioperasi. Johanson menegaskan, Kai Fin tidak dihajar massa karena menabrak peserta gerak jalan. Hanya kaca mobil Kai Fin saja yang dipecahkan oleh massa.
Dalam gerak jalan santai di kasawan Senayan, Kai Fin yang mengemudikan Terios menabrak 43 peserta gerak jalan. Dua peserta yakni Atin Suarsih dan Imam Wahyudi merupakan korban paling berat. Atin mengalami pendarahan otak hingga meninggal pada Rabu 23 Juni lalu sementara suaminya Imam, menderita patah tulang belakang dan masih dirawat di RSAL Mintohardjo.
Sementara Kai Fin dirawat di RS PIK, Jakarta Utara, karena menderita luka. Polisi menyatakan, Kai Fin tidak sedang sehat saat kejadian. Tetangganya di Taman Sari menyebutkan Kai Fin memiliki kelainan mental. Polisi telah menetapkan status tersangka pada pria 37 tahun yang memiliki SIM pada 2008 itu.
(nik/fay)











































