KJRI Dubai Terima Penghargaan Pelayanan Keimigrasian

Bilateral

KJRI Dubai Terima Penghargaan Pelayanan Keimigrasian

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 14:41 WIB
KJRI Dubai Terima Penghargaan Pelayanan Keimigrasian
Dubai - Penghargaan diberikan terkait upaya berkesinambungan KJRI Dubai dalam menangani pekerja rumah tangga selama setahun terakhir di Dubai dan 5 Keemiran Uni Emirat Arab (UEA) lainnya di wilayah Utara.

Hal itu disampaikan Sekretaris I Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Dubai Yana Rudiyana kepada detikcom hari ini, Jumat (25/6/2010).

Menurut Yana, KJRI Dubai selama ini telah aktif berkoordinasi dengan Imigrasi Dubai untuk menyelesaikan berbagai permasalahan para tenaga kerja Indonesia sampai pada proses pemulangannya ke tanah air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plakat dan piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Dubai Mayor Jenderal Muhammed Ahmed Al-Marri kepada Konsul Jenderal RI Dubai Mansyur Pangeran di Kantor Ditjen Imigrasi Dubai pada 18/6/2010 lalu. Ini merupakan penghargaan kedua kali yang diterima KJRI Dubai setelah Desember 2007.

Dalam sambutannya, Mayjen Al-Marri menjanjikan kepada Konjen RI bahwa kerjasama yang telah terjalin baik selama ini akan terus ditingkatkan di masa mendatang, dalam upaya menyelesaikan permasalahan tenaga kerja asal Indonesia. 

Sebelumnya Konjen RI Mansyur Pangeran kepada detikcom menjelaskan bahwa KJRI Dubai dengan segala keterbatasannya termasuk jumlah staf dan sarana penampungan sangat sederhana saat ini menampung sekitar 100 nakerwan kaburan untuk diselesaikan permasalahannya dengan pihak-pihak terkait di Dubai dan di 5 Keemiran di wilayah utara UEA.

"Proses yang dilakukan yakni dengan mendata nakerwan menurut permasalahan masing-masing dan segera memprosesnya sesuai dengan klasifikasi masing-masing permasalahan," ujar Mansyur melalui saluran telepon.

Selanjutnya KJRI Dubai menghubungi pihak-pihak terkait antara lain kantor imigrasi, kepolisian, agen penerima, penyalur lokal, majikan, Kemlu Dubai, agen pengirim di Indonesia, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan permasalahan.

Solusinya bisa sangat beragam. Ada kalanya para nakerwan dipekerjakan kembali dengan majikan yang lain, penyelesaian di imigrasi, kepolisian dan atau bahkan pengadilan apabila permasalahan nakerwan terkait hukum atau kriminal.

"Solusi lainnya dengan memulangkan nakerwan ke Indonesia bagi yang sudah selesai permasalahan yang dihadapi berdasarkan peraturan hukum setempat," demikian Mansyur.

Sementara itu Minister Counsellor Fungsi Konsuler Dedy Darussalam yang turut mendampingi Konjen Mansyur Pangeran saat menerima penghargaan mengatakan bahwa jumlah nakerwan kaburan yang datang ke KJRI Dubai setiap harinya berkisar antara 2 sampai 10 orang.

Di samping membantu memulangkan nakerwan bermasalah ke Indonesia, KJRI Dubai juga berupaya untuk membujuk para nakerwan kaburan yang berada di penampungan sementara KJRI Dubai agar jika memungkinkan mereka bersedia kembali bekerja di rumah majikannya. Jika tidak, maka diupayakan pindah ke majikan lain.

Saat ini dari 90 ribu TKI di Dubai sekitar 80% merupakan pekerja rumah tangga, 20% pekerja profesional di sektor perminyakan, rumah sakit, perbankan, hotel, restoran, perkapalan, perkantoran, retail dan konstruksi. (es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads