"Dia kenal Oman Abdurahman, terpidana kasus bom Cimanggis. Diduga masuk dalam jaringan di LP Sukamiskin. Setelah dia selesaikan hukuman, dia gabung dengan jaringan Sogir," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (25/6/2010).
Dia menjelaskan, Yuli dipenjara terkait kasus senjata. Karena kasus itu pun dia dipecat dari TNI AD. "Yuli berperan menyembunyikan Abdullah Sunata," jelasnya.
Polisi diketahui melakukan penggerebekan pada Rabu (23/6) di sejumlah tempat antara lain di Klaten, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan itu, Yuli tewas didor karena melakukan perlawanan. Seorang anggota polisi juga mengalami luka di dada terkena tembakan yang dilakukan Yuli.
(ndr/fay)











































