"Buktinya hingga saat ini presiden belum memberhentikan Bibit-Chandra," ujar Patrialis disela-sela rapat pleno Pansel KPK di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Kamis (24/6/2010).
Patrialis memberi apresiasi kepada berbagai pihak termasuk lembaga survei LSI. "Semoga saja betul (hasil survei),"imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa hasil survei itu jadi pertimbangan hukum," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan hasil survei LSI membuktikan bahwa 32 persen publik tidak percaya Bibit menerima suap dan 33,7 persen juga tidak percaya bahwa Chandra menerima suap.
(mpr/nwk)











































