"Kita mengimbau Pak Anas membatalkan merekrut Andi Nurpati karena inkonstitusional dan sangat merugikan citra PD dalam pemilu mendatang," kata pengamat politik Ray Rangkuti dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
Kalau Anas masih ngotot merekrut Andi Nurpati, Ray menyarankan agar menunggu hasil sidang Dewan Kehormatan KPU. Anas tentu tak mau partainya tercoreng karena pelanggaran Andi Nurpati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan pengamat hukum tatanegara Irman Putrasidin. Irman mengistilahkan masuknya Andi ke pengurus PD seperti perselingkuhan. Andi rela melanggar UU untuk keluar KPU di tengah jalan demi menjadi pengurus PD.
"Itu adalah perselingkuhan konstitusional, jika ini dipaksakan maka kepengurusan PD ada catatan pelanggaran konstitusional," terang Irman.
Irman menjamin, cepat atau lambat masyarakat akan tahu pelanggaran konstitusional ini. Tentu hal ini menjadi citra tersendiri bagi PD.
"Bawaslu harus bisa membuktikan kesalahan konstitusional Andi Nurpati, kalau Anas ternyata menunjuk Andi Nurpati secara pribadi maka PD harus memberi sanksi," tutupnya.
(van/yid)










































