"Sidangnya akan dilaksanakan Senin 2 minggu lagi (5/6/2010)," kata hakim yang akan menyidangkan, Haswandi di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (24/6/2010).
Upaya tersebut merupakan ikhtiar untuk kali kedua. Pada praperadilan pertama, gugatannya ditolak pengadilan. Waktu itu, Susno meminta penahanan dirinya dibatalkan karena menyalahi prosedur resmi, tetapi hakim Haswandi berpendapat sebaliknya.
Kali ini, Susno yang mendaftarkan praperadilan Senin lalu (21/6/2010) menggugat penambahan masa penahanan 20 hari yang ia terima. Menurutnya penambahan itu tidak perlu dilakukan dan menyalahi prosedur.
(Ari/anw)











































