Apresiasi Ariel Jadi Tersangka, KPAI Datangi Mabes Polri

Apresiasi Ariel Jadi Tersangka, KPAI Datangi Mabes Polri

- detikNews
Kamis, 24 Jun 2010 16:54 WIB
Jakarta - Penetapan Ariel sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mendapat perhatian dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mendukung langkah Kepolisian segera mengungkap pelaku dan penyebar video porno tersebut.

"KPAI memberikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya terhadap jajaran Kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada orang-orang yang diduga menjadi pelaku, pembuat, dan pengedar video porno yang melibatkan artis," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2010).

KPAI berniat meyampaikan surat dukungan yang ditujukan kepada Kapolri. Namun karena Kapolri sedang tidak berada di tempat, maka surat dititipkan kepada petugas Bareskrim Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi mendesak agar Kepolisian tidak ragu-ragu memproses kasus video pornografi kepada siapa pun dan apa pun latar belakangnya. Dia mengatakan, beredarnya video porno artis memberikan dampak negatif yang sangat besar terhadap anak-anak.

"Dampak peredaran video artis tersebut sangat dahsyat. Pornografi dilakukan oleh orang yang dikenal masyarakat, bahkan menjadi idola jutaan anak-anak, remaja dan pemuda," tuturnya.

Menurut Hadi, KPAI memiliki kepentingan agar kasus ini bisa benar-benar tuntas sehingga moral masyarakat dapat dilindungi dan selalu dijaga.

"Kegagalan negara dalam melindungi moral masyarakat akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemimpin nasional, aparat hukum dan falfasah Pancasila," tutupnya.
(nvc/nvc)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini