"KPAI memberikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya terhadap jajaran Kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada orang-orang yang diduga menjadi pelaku, pembuat, dan pengedar video porno yang melibatkan artis," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2010).
KPAI berniat meyampaikan surat dukungan yang ditujukan kepada Kapolri. Namun karena Kapolri sedang tidak berada di tempat, maka surat dititipkan kepada petugas Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampak peredaran video artis tersebut sangat dahsyat. Pornografi dilakukan oleh orang yang dikenal masyarakat, bahkan menjadi idola jutaan anak-anak, remaja dan pemuda," tuturnya.
Menurut Hadi, KPAI memiliki kepentingan agar kasus ini bisa benar-benar tuntas sehingga moral masyarakat dapat dilindungi dan selalu dijaga.
"Kegagalan negara dalam melindungi moral masyarakat akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemimpin nasional, aparat hukum dan falfasah Pancasila," tutupnya.
(nvc/nvc)










































