"Hampir 55 persen masyarakat mengatakan itu, dan itulah faktanya. Harus diadakan advokasi terhadap KPK," kata Denny menanggapi hasil riset LSI, di Gedung Dua Rajawali, Jalan Pemuda No. 70, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2010).
Langkah tersebut menginggat KPK merupakan lembaga yang masih memiliki kepercayaan di mata masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibandingkan penegak hukum yang ada seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, KPK adalah aparat hukum yang masih dipercaya," tuturnya.
Survei dilakukan pada Januari-Mei 2010 dimana penahanan Bibit-Chandra dianggap sebagai upaya pelemahan KPK. Survei dilakukan terhadap 1.000 responden.
Dari jawaban masyarakat diketahui 55 persen setuju di bulan Januari dan 53 persen setuju di bulan Mei, jika penahanan dan upaya menyerat kedua pimpinan KPK itu ke pengadilan adalah upaya pelemahan komisi.
Sementara 18,9 persen di bulan Januari menyatakan tidak setuju dan di bulan Mei sebanyak 28,1 persen. Sementara sisanya menjawab tidak tahu.
(ahy/ndr)











































