Sikapi Survei LSI, Denny Minta KPK Diadvokasi

Kasus Bibit-Chandra

Sikapi Survei LSI, Denny Minta KPK Diadvokasi

- detikNews
Kamis, 24 Jun 2010 16:41 WIB
Jakarta - Hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukan angka lebih dari  50 persen dari responden setuju keluarnya pembatalan SKPP Bibit-Chandra adalah sebagai bentuk pelemahan KPK. Denny Indrayana meminta diadakan advokasi untuk komisi tersebut.

"Hampir 55 persen masyarakat mengatakan itu, dan itulah faktanya. Harus diadakan advokasi terhadap KPK," kata Denny menanggapi hasil riset LSI, di Gedung Dua Rajawali, Jalan Pemuda No. 70, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2010).

Langkah tersebut menginggat KPK merupakan lembaga yang masih memiliki kepercayaan di mata masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK adalah aparat hukum yang masih dipercaya dibandingkan aparat hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," tambahnya.

"Dibandingkan penegak hukum yang ada seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, KPK adalah aparat hukum yang masih dipercaya," tuturnya.

Survei dilakukan pada Januari-Mei 2010 dimana penahanan Bibit-Chandra dianggap sebagai upaya pelemahan KPK. Survei dilakukan terhadap 1.000 responden.

Dari jawaban masyarakat diketahui 55 persen setuju di bulan Januari dan 53 persen setuju di bulan Mei, jika penahanan dan upaya menyerat kedua pimpinan KPK itu ke pengadilan adalah upaya pelemahan komisi.

Sementara 18,9 persen di bulan Januari menyatakan tidak setuju dan di bulan Mei sebanyak 28,1 persen. Sementara sisanya menjawab tidak tahu.

(ahy/ndr)


Berita Terkait