"Saya tidak di formatur. Saya nggak ngerti pertimbangannya apa, tanyakan formatur pertimbangannya apa," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
Marzuki menilai KPU seharusnya menjadi lembaga independen. Oleh karena itulah UU 22/2007 soal Penyelenggara Pemilu mengatur seorang anggota KPU tidak bisa mengundurkan diri tanpa alasan kuat seperti kesehatan .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah Marzuki menganggap wajar munculnya pandangan miring terkait perekrutan Andi Nurpati. Andi Nurpati dinilai masyarakat mendapat balas jasa dari PD.
"Ya memang ada persoalan timbulnya kecurigaan seolah-olah Andi Nurpati ini dulu berjasa. Nggak ada balas jasa di sini," papar Marzuki.
Marzuki tak mau mengomentari tentang persetujuan Andi Nurpati mengundurkan diri demi menjadi pengurus PD. "Ya silahkan saja dia mengkaji, introspeksi apa yang harus dia lakukan," ujar Marzuki.
(van/yid)











































