Gus Dur Temui Ketua MA 7 Mei

Judicial Review Ditolak

Gus Dur Temui Ketua MA 7 Mei

- detikNews
Minggu, 02 Mei 2004 15:21 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Gus Dur akan menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan pada Jumat, 7 Mei. Hal ini dilakukan untuk meminta agar Bagir melakukan review atas penolakan judicial review SK KPU tentang syarat capres yang mengganjal dirinya.Demikian disampaikan Gus Dur pada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Hamzah Haz di kediaman Dirut Bank Mandiri, ECW Neloe, di Jl. Adityawarman 20, Jaksel, Minggu (2/5/2004) yang berakhir sekitar 14.40 WIB."Saya berharap agar Ketua MA bisa memberikan review atas keputusan itu demi tegaknya demokrasi," tegas Gus Dur yang ditemani anaknya, Yenni.Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan judicial review yang diajukan oleh PKB dan Gus Dur terhadap SK KPU 31/2004 tentang petunjuk teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani capres dan cawapres, dan SK KPU 26/2004 tentang tata cara pencalonan pemilihan capres dan cawapres.Keputusan atas surat permohonan nomor 07/P-HUM/2004 itu diambil MA pada Kamis 29 April 2004 pukul 14.10 WIB oleh 3 hakim agung, yakni Muchsan, Ahmad Sukardja, dan Widayatno Satrohardjono.Keputusan itu dibacakan oleh Kepala Bagian Urusan Dalam MA Yunanto Mahendra dalam kapasitas mewakili Direktur PTUN kepada penasihat hukum PKB dan Gus Dur, Syaiful Anwar di Kantor MA Jakarta, Jumat (30/4/200). (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads