"Terdakwa mengajar di Poso. Dia dihubungi orangtuanya, Baridin untuk pulang ke Cilacap. Terdakwa diminta menjaga Noordin M Top yang menggunakan nama samaran Ade Abdul Halim," papar jaksa penuntut umum (JPU) Chairul Fauzi di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (24/6/2010).
Salah satu kegiatan operasi yang dilakukan Ata yakni mengawal Noordin ke Tegal. Pergerakan itu dia lakukan bersama Baridin, Agus Mujiono dan Saefudin Zuhri (tewas di Ciputat). Ata bertugas sebagai pengawal dengan sepeda motor, sementara Noordin menggunakan mobil di belakangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ata bersama Baridin mulai tercium oleh Densus 88 usai pengeboman Marriot-Ritz Carlton satu tahun lalu. Densus yang gencar menyisir pergerakan Noordin menemukan simpul Baridin di Cilacap. Saat Densus 88 menggerebek, keduanya lari ke Garut dan ditangkap saat bersembunyi di atas pohon nira.
"Terserah Pak pengacara saja," ucap Ata singkap saat diminta tanggapanya. Sidang dilanjutkan Senin pekan depan (28/6/2010) untuk mendengar pengacara menyangkal dakwaan (eksepsi) jaksa.
(Ari/fay)










































