Pada Januari 2010, sebanyak 56,1 persen publik tidak percaya Bibit menerima suap. Sementara 55,7 persen tidak percaya Chandra menerima suap. Sementara pada Juni 2010, kepercayaan terhadap Bibit-Chandra menurun. Sebanyak 32 persen tidak percaya Bibit menerima suap, dan 33,7 tidak percaya Chandra menerima suap.
Tetapi ini bukan berarti publik berubah pandangan. Hal ini karena proporsi publik yang percaya bahwa Bibit-Chandra menerima suap tidak mengalami perubahan berarti. Yang terjadi adalah kebingungan publik yang ditandai banyaknya responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keputusan pembatalan SKPP oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ternyata hanya diketahui oleh minoritas publik. Hanya 29,4 persen publik yang tahu soal pembatalan SKPP. Dari mereka yang mendengar informasi ini, 53,9 persen menilai telah terjadi kelemahan terhadap KPK.
Sementara 28,1 persen orang menilai pembatalan SKPP bukan merupakan upaya pelemahan. Jika dibandingkan dengan survei Januari 2010, ada sedikit penurunan pendapat publik terhadap upaya pelemahan KPK.
Saat Bibit Candra ditahan, 55 persen publik menilai penahanan sebagai upaya pelemahan KPK. Sementara proporsi publik yang menilai tidak ada pelemahan mengalami sedikit kenaikan, yakni pada Januari berjumlah 18,9 persen dan Mei 28,1 persen.
"Sementara KPK memiliki citra yang lebih positif dibandingkan 3 lembaga penegak hukum. Karena hanya 17 persen masyarakat yang menjawab ada mafia hukum di KPK," imbuhnya.
(anw/fay)











































